KPS

MANFAAT KARTU PERLINDUNGAN SOSIAL (KPS) BAGI SISWA
PenggunaanKPSUntukProgramBSM

  • Siswa dari Rumah Tangga/Keluarga pemilik KPS (Kartu Perlindungan Sosial) pada tahun 2013 berpotensi menjadi Penerima Program BSM dan menerima manfaat dari Program BSM tersebut di tahun 2014 (Semester 2-Tahun Ajaran 2013/2014, dan Semester 1-Tahun Ajaran 2014/2015).
  • Siswa yang berasal dari Rumah Tangga pemilik KPS (asli atau fotokopi) ke Sekolah/Madrasah tempat siswa terdaftar disertai salah satu bukti tambahan di bawah ini:
    • Kartu Keluarga yang nama kepala keluarganya sama dengan nama KRT (Kepala Rumah Tangga) di Kartu atau;
    • Surat Keterangan Domisili (yang menyatakan bahwa anak/siswa berasal dari RT penerima KPS) dari Kepala RT/RW/Dusun/Setara jika:
      • Nama kepala keluarga tidak sama dengan nama di KPS/SKRTM namun alamat di Kartu Keluarga sama dengan alamat di KPS/SKRTM atau;
      • Keluarga/Rumah Tangga tidak memiliki Kartu Keluarga.

  • Untuk tahun 2014 - siswa yang diprioritaskan untuk menerima program BSM adalah:
    • Rumah Tangga Penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang telah terdaftar dalam penerima BSM 2013 (APBN-P 2013).
    • Siswa anggota Rumah Tangga Penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang belum menerima BSM tahun 2013 dan baru mendaftar setelah penetapan Penerima BSM 2013.
    • Siswa yang berasal dari Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
    • Siswa yang berasal dari Panti Sosial/Panti Asuhan yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  • Pada bulan Maret/April 2014 (bagi penerima BSM semester 2 – Tahun Ajaran 2013/2014) dan bulan Agustus/September (khusus bagi siswa baru Tahun Ajaran 2014/2015), Kemendikbud dan Kemenag akan mengeluarkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Program BSM sebagai dasar penyaluran dana Program BSM untuk semua jenjang pendidikan. Bagi tingkat SD/MI sebesar Rp 225.000/semester, SMP/MTs Rp 375.000/semester dan SMA/SMK/ MA Rp 500.000/semester.

  • Siswa mulai dapat mengambil secara langsung dana BSM ke Lembaga Penyalur yang ditunjuk dengan membawa dan menunjukkan beberapa dokumen sebagai berikut: 
    • Surat Pemberitahuan Penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah;
    • Bukti identitas lainnya (seperti Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Rapor, Ijazah dll).